Konsep Suku Bangsa
Suku Bangsa didefenisikan
sebagai sebuah golongan sosial yang askriptif dan menjadi identitas yang paling
mendasar dan umum, serta terbentuk berdasarkan latar belakang tempat kelahiran
seseorang maupun latar belakang keluarganya, serta digunakan sebagai acuan
identitas sukubangsa atau kesukubangsaan. Sebuah identitas pada dasarnya
merupakan pengenalan atau pengakuan terhadap sesorang sebagai bagian dari sesuatu
golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-cirinya yang
merupakan satu satuan yang bulat dan menyeluruh. Everett Hughes menyatakan
bahwa suku bangsa bukan merupakan satu unit sosial
yang dapat ditentukan berdasarkan tingkat pengukuran tertentu atau
perbedaan-perbedaan yang dapat diamati secara nyata, sebaliknya keberadaan
suatu suku bangsa lebih ditentukan karena mereka yang berada dalam lingkaran
satu suku bangsa (the ins) dan mereka yang di luar lingkaran sukubangsa
tersebut (the outs), berbicara, merasa dan bertindak sebagai dua
kelompok yang terpisah satu dengan yang lain. Eksistensi sukubangsa tidak
semata-mata sebuah refleksi dari adanya perbedaan kebudayaan, tapi sebagai
konsekuensi berkembangnya relasi antara the ins dan the outs.
Suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Kesadaran dan identitas tersebut diperkuat akan kesatuan bahasa yang digunakan, serta dengan kesatuan kebudayaan yang timbul karena suatu ciri khas dari suku bangsa itu sendiri bukan karena pengaruh dari luar. Kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat berwujud sebagai komunitas desa, kota, kelompok kekerabatan, atau kelompok adat lainnya yang memunculkan ciri khas dari masyarakat tersebut.
Dalam kenyataannya konsep suku bangsa sangatlah
kompleks, karena dalam kenyataan batas dari kesatuan manusia yang merasakan
diri terikat akan keseragaman kebudayaan tersebut dapat meluas maupun menyempit
tergantung situasi dan kondisi pada saat itu. Menurut para ahli antropologi
selain meneliti besar-kecilnya jumlah penduduk dalam kesatuan masyarakat suku
bangsa, mereka juga membedakan kesatuan masyarakat suku-suku bangsa di dunia
berdasarkan atas kriteria mata pencaharian dan sistem ekonomi, yaitu
·
Masyarakat pemburu dan peramu (hunting and gathering
societies),yang pada masa kini sudah jarang ditemui. Mereka biasanya tinggal di
daerah-daerah yang terisolasi di daerah-daerah pinggiran atau terpencil.
·
Masyarakat peternak (pastoral societies), kini
biasanya mereka tinggal di daerah yang masih ada stepa atau sabana atau daerah
rumputan. Kehidupan suku-suku bangsa peternak sangatlah mobilisasi, karena
mereka selalu berpindah-pindah tergantung musim-musim yang sedang berlangsung
dengan membuat perkemahan dan biasanya mereka bersifat sangat agresif.
·
Masyarakat peladang (societies of shifting
cultivators), dalam kehidupannya mereka membuka hutan untuk dijadikan lading
dan bila sudah memanen dua sampai tiga kali, mereka meninggalkan ladang
tersebut kemudian membuka lading lagi di hutan lainnya. Keadaan ini berlangsung
sampai ke ladang yang pertama kali mereka buka yaitu sekitar 12 sampai 13 tahun
lamanya dan biasanya mereka sudah menetap.
·
Masyarakat nelayan (fishing communities), mereka
hidup di sepanjang pantai, hal ini dilakukan agar memudahkan mereka bila akan
melaut untuk mencari ikan di laut. Kebudayaan nelayan biasanya mereka
mengetahui teknologi pembuatah perahu, cara-cara navigasi di laut, memiliki
oraganisasi sosial yang dapat menampung sistem pembagian kerja dan
lain-lainnya.
·
Masyarakat petani pedesaan (peasant
communities), merupakan komunitas paling besar di dunia dan kebudayaan yang
berkembang biasanya berorientasi terhadap kebudayaan dari otoritas yang lebih
tinggi yaitu perkotaan administratif.
·
Masyarakat perkotaan kompleks (complex urban
societies), di dalamnya akan terjadi gejala hubungan interaksi antar suku-suku
bangsa yang ada di kota besar. Dan biasanya akan menimbulkan masalah dengan
adanya hubungan antar suku-suku bangsa tersebut.
Sumber:
Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi 1, Jakarta: PT Rineka Cipta,
2005.
0 komentar:
Posting Komentar